Fakta tentang Penyanyi Nayunda Nabila yang Terseret Kasus Dugaan Pencucian Uang SYL

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rezki Alvionitasari

google-image
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih soal kasus dugaan TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih soal kasus dugaan TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Nayunda Nabila terkait dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 18 Mei 2024.

Selain itu, Nayunda juga diperiksa mengenai pemberian barang dari SYL kepada dirinya. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis barang yang diterima oleh Nayunda dari SYL.

Nayunda Nabila Nizrinah, yang dikenal sebagai Nayunda Nabila, ternyata merupakan titipan SYL agar dijadikan pegawai honorer di Kementan. Fakta ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Nayunda Nabila diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama setahun.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp 4,3 juta sebagai asisten Thita. Namun, honornya dihentikan karena Nayunda tidak pernah berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

Gaji Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementerian Pertanian sebesar Rp 4,3 juta diberikan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap. Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, juga mengungkapkan adanya pembayaran untuk penyanyi mencapai Rp100 juta yang berasal dari pengeluaran hiburan atau entertainment Kementan.

Pemilik nama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah juga merupakan penyanyi muda Indonesia. Nayunda telah menunjukkan minat di dunia tarik suara sejak kecil dan sering mengikuti berbagai ajang perlombaan menyanyi. Pada 2012, ia mengikuti audisi pencarian bakat Indonesian Idol dan berhasil memperoleh Golden Ticket, meskipun belum berhasil menjadi juara. Pada 2021, Nayunda meraih gelar runner up dalam ajang Rising Star Indonesia Dangdut.

Selain dikenal sebagai penyanyi dangdut, Nayunda juga disebut-sebut sebagai kader NasDem, partai yang sama dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain Nayunda, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini, yaitu Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda dari Suita Travel, Harvey (pegawai Suita Travel), dan A Rekni (pegawai Maktour Travel), yang diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan. 

Itulah fakta tentang penyanyi Nayunda Nabila yang terseret dalam kasus dugaan TPPU SYL.

Pilihan Editor: Asal Palembang, Nova Liana Terpilih jadi Miss Mega Bintang Indonesia 2024

DIVA SUUKYI LARASATI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."