Imperial Kitchen & Dimsum Resmi Terima Sertifikasi Halal dari MUI

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Peresmian Sertifikasi Halal Imperial Kitchen & Dimsum/Imperial Kitchen & Dimsum

Peresmian Sertifikasi Halal Imperial Kitchen & Dimsum/Imperial Kitchen & Dimsum

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Restoran makanan Imperial Kitchen & Dimsum meraih sertifikasi halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin mutu dan kehalalan produk yang disajikan dari restoran ini.

“Status halal menjadi hal yang sangat penting bagi kami. Tentunya, kita memberikan jaminan keamanan terhadap konsumen dengan apa yang disajikan,” kata General Manager Imperial Kitchen & Dimsum Nanda Pamontri saat ditemui dalam acara seremonial sertifikasi halal Imperial Kitchen & Dimsum di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 20 Desember 2023.

Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Tionghoa, dengan raihan sertifikasi halal ini membuat Imperial Kitchen & Dimsum (beserta restoran lain di bawahnya, yakni Imperial Kitchen & Dimsum Signature) membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan terbaik bagi konsumen.

Dalam perjalanannya, Imperial Kitchen & Dimsum telah melewati proses uji sertifikasi halal. Dimulai dari pemilihan bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Proses auditor sertifikasi halal ini dilakukan di bawah pengawasan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia selama satu bulan hingga akhirnya MUI menetapkan Imperial Kitchen & Dimsum berhak mendapatkan sertifikasi halal.

Setelah itu, sertifikat halal resmi dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diakui sah oleh negara. Sertifikat halal ini berlaku selamanya dan dapat dilaporkan ke pihak terkait jika ada pengembangan atau perubahan menu di dalamnya.

“Sertifikasi halal menjadi hal yang penting saat ini. Sertifikasi halal penting untuk melindungi konsumen dalam memilih produk yang akan mereka gunakan atau konsumsi, sehingga produk yang dijual tetap terjamin mutunya,” kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Wicaksono.

“Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan,” kata Nanda.

Pilihan editor: Suntik Vaksin Booster Tak Membatalkan Puasa Ramadan, Simak Penjelasan MUI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."