Simak Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi salat jamaah bersama keluarga. whicdn.com

Ilustrasi salat jamaah bersama keluarga. whicdn.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Idul Fitri 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat kita merayakan di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa tentang salat Idul Fitri di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri," demikian bunyi fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI, Rabu, 13 Mei 2020.

Berikut tata cara atau kaifiyat pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah menurut MUI

1. Sebelum salat, disunahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri.
"Aku niat salat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."

4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram).
Di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhannallah, walhamdulillah, wa Laa Ilaa haillallah, wallahu akbar".

7. Membaca surat Al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Quran.

8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua, sebelum membaca Al-Fatihah disunahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca, "Subhannallah, walhamdulillah, wa Laa Ilaa haillallah, wallahu akbar".

10. Membaca Surat Al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Quran.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Namun, jika jumlah jemaah kurang dari empat atau tidak ada yang punya kemampuan berkhotbah, maka salat Idul Fitri berjamaah boleh dilakukan tanpa ceramah.

Sedangkan kalau dilakukan secara sendiri, salat dimulai dengan membaca niat dan bacaan salat dilantunkan secara pelan. Tata cara pelaksanaan salat dilakukan sama seperti salat Ied secara berjamaah, namun tidak ada khotbah.

RINI KUSTIANI | M. ROSSENO AJI

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."