Psikolog Ungkap Penyebab Kasus KDRT Masih jadi Mata Rantai Kekerasan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Shutterstock

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Ketika terjadi sesuatu di lingkungan kita, mengancam kehidupan, merugikan diri sendiri atau orang lain, maka di situlah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mellia Christia mengatakan masyarakat perlu segera memberikan pertolongan kepada korban setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Cara mengatasinya agar tidak berkembang lagi adalah dengan partisipasi masyarakat yang kuat untuk membantu menyelesaikan masalah atau memutus mata rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," kata Mellia melalui pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu, 9 Desember 2023. 

Dijelaskannya, selama ini ada pemahaman di masyarakat bahwa pertengkaran antar pasangan dalam sebuah rumah tangga adalah suatu hal yang wajar dan tidak pantas jika ada orang yang ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain. Asumsi seperti itulah yang bisa membuat KDRT tetap eksis.

Pendapat seperti itu pula yang membuat kasus KDRT jarang terungkap. Alasan lainnya, kata Mellia, kecenderungan korban tidak melapor karena adanya stigma rumah tangga tidak harmonis ketika terjadi KDRT di dalamnya.

Mellia melihat ada juga kecenderungan masyarakat yang menyalahkan korban, dan korban diperlakukan tidak pantas dan tidak dipercaya ketika mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk memutus rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal yang wajar bukanlah pandangan yang benar. Begitu pula dengan tidak mencampuri urusan rumah tangga orang lain ketika terjadi kekerasan.

Sebenarnya ketika terjadi sesuatu di lingkungan kita, ketika mengancam jiwa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, di situlah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat, kata Mellia.

Bertindak ketika menemukan tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian dan keinginan masyarakat untuk membantu masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Mellia menambahkan, masyarakat bisa mengajak pihak lain dalam berinisiatif, seperti dengan mengajak pihak berwajib, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW agar tidak terjadi tindakan self-judigment.

Selain itu, masyarakat juga bisa mencermati tanda-tanda kekerasan yang terjadi dalam sebuah rumah tangga. “Misalnya bagaimana mereka berinteraksi, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat, bagaimana pola hidup yang terjadi,” jelas Mellia.

Bisa juga ada yang menanyakan kabar, lalu bila ada yang tidak wajar bisa diselidiki lebih lanjut sebelum masalahnya menjadi lebih kompleks. Dengan begitu, kata Mellia, baik pelaku maupun korban bisa terpantau, dan kekerasan diharapkan bisa dicegah karena ada rasa malu yang timbul karena merasa perbuatannya bisa diketahui.

Pilihan Editor: 3 Langkah Efektif Membantu Korban KDRT Lepas Dari Belenggu Kekerasan

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."