Celah Cuan Jelang Konser Coldplay, dari Penitipan Anak hingga Paylater

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Menjelang konser Coldplay yang akan dihelat pada November mendatang di Stadion Bung Karno (GBK) beraneka tawaran menggiurkan mulai berdatangan. Mereka dengan cepat menangkap celah cuan di momen yang dinantikan ini.

Di antaranya yakni jasa paylater yang mulai gencar beriklan termasuk di berbagai kolom komentar media sosial hingga jasa penitipan anak atau daycare. Salah satu jasa penitipan anak yang terletak tak jauh di dekat stadion GBK, Roots Learning sudah membuka informasi penitipan di laman Instagramnya.

"Coldplayy!!! Udh official nih berarti yaa ?? Denger-denger minggu depan udah war ticketing.. pokoknya kami doakan sepenuh hati agar Ayah-Ibu bisa dapet tiketnya!!," 

Tawaran yang disebut S3 Markeitng ini juga menekankan jika lokasi tidak jauh dari venue konser.  "Ayah-Ibu, pas konser coldplay, gak usah khawatir.. karena #RootsDaycare buka! Apalagi dari Roots ke GBK cuma jarak 10 menittt. Ada paket daycare halfday, ada paket nginepp."

Tak hanya jasa penitipan anak yang dinilai solutif bagi para orang tua yang ingin menonton konser Coldplay, terdapat juga banyak tawaran paylater yang menggiurkan. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar banyaknya anak muda yang menggunakan layanan pinjam online atau Pinjol untuk membeli tiket konser Coldplay. 

Lewat akun instagram resminya, OJK mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan mengenali ciri-ciri Pinjol ilegal supaya tidak meminjam uang dari mereka untuk nonton konser. "Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak Pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri Pinjol ilegal, biar kamu ga nyesel setengah mati," tulis OJK, Kamis, 11 Mei 2023. 

Ciri-ciri Pinjol Ilegal 

OJK pun membeberkan ciri-ciri Pinjol ilegal. Ciri yang pertama adalah syarat yang mudah. Menurut OJK, Pinjol ilegal biasanya hanya menyarankan foto Kartu Tanda Penduduk atau KTP. 

Ciri lainnya, Pinjol ilegal tidak diketahui pemiliknya. Selain itu, tidak ada keterangan alamat kantor perusahaannya. Pinjol ilegal ini pun biasanya menawarkan layanannya melalui pesan singkat lewat SMS atau WhatsApp. 

Pinjol ilegal juga kerap memberikan bunga dan denda dengan nominal dan ketentuan yang tidak jelas. Ditambah, Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan. 

Dengan demikian OJK menyarankan agar masyarakat, khususnya anak muda, mengatur keuangan untuk mewujudkan keinginannya. Salah satunya, kata OJK, adalah dengan menabung dan investasi. 

"Anak muda juga bisa lho mengatur keuangan untuk wujudkan mimpi. Jangan nanti auto nyesel karena pakai Pinjol ilegal untuk nonton konser," tuturnya. 

Pilihan Editor: Konser Coldplay Sebentar Lagi, Simak 7 Tips Ini Agar Menang War Tiket

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."