Jangan Ragu Vaksin COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Penjelasan IDAI dan BPOM

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Petugas Diskes Lantamal XIII menyiapkan Vaksin Sinovac saat akan melakukan vaksinasi COVID-19 untuk warga pesisir dalam rangka program serbuan vaksin COVID-19 di Desa Juwata Laut, Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat, 17 September 2021. Dikses Lantamal XIII telah melaksanakan sebanyak 59.030 vaksin ke masyarakat dengan tujuh satuan kerja yaitu Tarakan, Nunukan, Balikpapan, Sanggatta, Banjarmasin, Kota Baru dan RSAL Iyas Tarakan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Petugas Diskes Lantamal XIII menyiapkan Vaksin Sinovac saat akan melakukan vaksinasi COVID-19 untuk warga pesisir dalam rangka program serbuan vaksin COVID-19 di Desa Juwata Laut, Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat, 17 September 2021. Dikses Lantamal XIII telah melaksanakan sebanyak 59.030 vaksin ke masyarakat dengan tujuh satuan kerja yaitu Tarakan, Nunukan, Balikpapan, Sanggatta, Banjarmasin, Kota Baru dan RSAL Iyas Tarakan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengumumkan secara resmi persetujuan penggunaan Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun, pada konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Senin 1 November 2021.

Persetujuan ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya. Dengan adanya persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac adalah vaksin yang pertama disetujui untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

"Dengan demikian, semakin banyak populasi anak yang mendapat vaksin, semakin meningkatkan kepercayaan orang tua mengirim anaknya ke sekolah (untuk melakukan pertemuan tatap muka)," jelas Penny.

Berdasarkan hasil studi klinik fase I/II dan fase IIb, dari aspek imunogenisitas dan keamanan, penggunaan Vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun dengan dosis medium (600 SU) dapat diterima.

"Dari hasil tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi dan pemberian dosis/posologi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis sebanyak 0,5mL/dosis dalam interval pemberian 4 minggu dapat diterima," lanjutnya.

Badan POM sebagai regulator terus berkomitmen bersama tim ahli dalam mengawal vaksin COVID-19 hingga didistribusikan ke masyarakat. Hal ini bertujuan memastikan vaksin tetap terjaga keamanan, khasiat, dan mutunya.

Selain Sinovac, saat ini vaksin COVID-19 untuk anak yang juga sedang berproses yakni Vaksin Sinopharm. "Kami akan tunggu lagi vaksin lain yang dapat digunakan pada anak. Kami masih menunggu kelengkapan datanya," ujar Penny.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengungkap bahwa angka kematian anak akibat COVID-19 terbilang tinggi. Untuk itu, IDAI menyambut baik izin vaksin ini.

"Ada lebih dari 4 ribu dokter anak di Indonesia. Kami siap bantu menyukseskan program vaksinasi untuk anak ini. Kepada para orang tua, jangan ragu membawa putra putrinya untuk vaksinasi," ajaknya.

Pasalnya banyak anak yang berpotensi menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga berisiko untuk tertular dan menularkan COVID-19 kepada orang di sekitarnya, termasuk kepada anggota keluarga lanjut usia yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Oleh sebab itu, pemberian vaksinasi kepada anak menjadi penting. "Kita akan keluarkan pedoman rekomendasi vaksinasi anak. Diharapkan sebagian besar anak yang sehat (tidak mengidap penyakit tertentu) dapat menerima vaksin ini," tutup dr. Piprim.

Baca: Peneliti Ungkap Alasan Anak-anak Lebih Lama Mendapatkan Vaksin Covid-19

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."