Ketua DPR Puan Maharani Soroti Penolakan Pemakaman Korban Corona

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Ketua DPR RI Puan Maharanini menyampaikan orasi ilmiah berjudul

Ketua DPR RI Puan Maharanini menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Kebudayaan sebagai Landasan Utama Pembangunan Manusia Indonesia Ber-Pancasila menuju Era Masyarakat 5.0", pada sidang terbuka Senat Universitas Diponegoro di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat, 14 Februari 2020. Puan mendapatkan gelar kehormatan tersebut karena telah memberi kontribusi nyata di bidang sosial, budaya, dan pembangunan manusia. TEMPO/Budi Purwanto

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kelompok masyarakat yang menolak pemakaman jenazah korban infeksi virus corona baru atau COVID-19 di daerah mereka. Menurut Puan Maharani, penolakan itu disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang virus corona dan penanganannya.

Penolakan pemakanan jenazah korban infeksi virus corona pernah terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bandung, Jawa Barat. Mereka tak ingin jenazah korban corona dimakamkan di sana karena khawatir menular kepada orang lain.

"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas Bangsa Indonesia," ujar Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Puan mendorong pemerintah mengedukasi masyarakat perihal prosedur standar dan protokol pemakaman jenazah pasien corona.

Petugas medis membawa jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 menuju truk di Rumah Sakit Wyckoff di Brooklyn, New York City, 4 April 2020. REUTERS/Andrew Kelly

Puan Maharani menyarankan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, dan tokoh masyarakat, melakukan sosialisasi tentang pemakaman jenazah corona. "Cara sosialisasi kesehatan sebaiknya menggunakan bahasa yang sesederhana mungkin agar masyarakat di kota maupun desa dapat memahaminya," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu mengimbau masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien corona atau mereka yang diduga terpapar virus corona. Musababnya, Puan Maharani menjelaskan, setiap jenazah pasien yang berkaitan dengan virus corona sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."