Kenali Tanda Infeksi Virus Rubella pada Bayi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Ilustrasi bayi

Ilustrasi bayi

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Ibu hamil yang terinfeksi virus Rubella pada trimester pertama kehamilan berpotensi melahirkan bayi dengan kelainan organ. Salah satunya, bayi yang kehilangan fungsi penglihatan atau visual impairment.

"Congenital Rubella Syndrome atau CRS dapat menyebabkan cacat pada janin, salah satunya di organ penglihatan," ujar Professor Sri Rezeki Hadinegoro, ahli kesehatan anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia – RSCM di seminar 'Anak Investasi Masa Depan' di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.

Kelainan pada mata yang disebabkan infeksi Rubella antara lain katarak, glukoma, retinitis, dan bola mata mengecil. Demi menyelematkan penglihatan, tidak jarang bayi yang lahir dengan Congenital Rubella Syndrome harus menjalani operasi pengangkatan lensa mata di usia sangat muda.

Sri Rezeki menjelaskan gejala pada bayi yang terinfeksi Rubella tidak sama dengan infeksi virus pada umumnya. "Demamnya tidak tinggi, ruam halus dimulai dari wajah kemudian menyebar ke badan," ucap dia. Infeksi Rubella pada bayi juga tidak disertai dengan mata merah atau pilek. Bayi hanya akan tidur berlebihan dan tidak menangis saat dilahirkan.

Seoarang anak mengikuti imunisasi Measles Rubella (MR) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Agustus 2018. ANTARA/Adwit B Pramono

Selain berisiko pada kemampuan penglihatan, bayi yang mengalami Congenital Rubella Syndrome umumnya lahir dengan berat badan rendah dan memiliki lingkar kepala yang lebih kecil dari ukuran normal. Penyebabnya, infeksi sudah menyerang bayi sejak dalam kandungan sehingga dapat mempengaruhi fungsi dan bentuk organ. "Bayi juga mengalami ruam mirip campak disertai kejang," kata Sri Rezeki.

Selain kelainan pada mata, Congenital Rubella Syndrome juga dapat memicu ketulian dan penyakit jantung bawaan atau jantung bocor. Bahkan pada beberapa kasus menyebabkan radang selaput otak atau meningitis.

Baca juga:
MUI Nyatakan Vaksin MR Haram. Begini Isi Lengkap Fatwa MUI

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."