Pendaftaran CPNS Mulai April 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada April 2024. Jadwal itu mundur dari rencana sebelumnya, yaitu Maret 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan formasi sedianya ditutup pada akhir Januari lalu. Sebanyak 169 instansi daerah mengajukan 22.142 formasi guru CPNS, sedangkan 155.141 formasi PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah. 

Namun, lanjut dia, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk pengajuan formasi guru. “Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Anas dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual, Senin, 26 Februari 2024, yang dikutip dari laman Kementerian PANRB. 

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menuturkan, pemerintah melalui Kemenpan RB membuka ruang lebih untuk usulan guru dengan memperpanjang masa usulan. Khusus instansi daerah di regional 2 masih bisa mengajukan kebutuhan guru melalui e-formasi hingga Sabtu, 2 Maret 2024. 

“Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalau bisa mencapai target satu juta guru,” ucap Aba. 

Formasi CPNS 2024

Baca Juga:

Terkait formasi CPNS dan PPPK, Anas sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi lulusan baru (fresh graduate), baik untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, termasuk di dalamnya talenta digital dan banyak sektor penting lainnya. 

Dia merinci, dari total 2,3 juta formasi, instansi pusat memperoleh 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Formasi itu adalah gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. 

Sementara formasi instansi daerah mendapat 1.867.333, meliputi 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK terdiri dari 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis. Sedangkan, alokasi untuk sekolah kedinasan sebesar 6.027 formasi. 

“Talenta-talenta inilah menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya. 

Syarat Daftar CPNS 2024

Adapun ketentuan dan kriteria umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengikuti rekrutmen CPNS sebagaimana Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.

2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik (parpol), atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan CPNS yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Pilihan Editor: Ada 1,2 Juta Lowongan CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

MELYNDA DWI PUSPITA  | LAILI IRA 

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."