Vaksin Kanker Serviks Wajib dan Gratis, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin kanker serviks kepada siswa kelas VI dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 8 Sumerta, Denpasar, Bali, Jumat 14 Agustus 2020. Vaksinasi measles rubella dan kanker serviks tersebut menyasar siswa kelas I dan kelas VI di setiap sekolah dasar se-Denpasar yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 termasuk mengatur jumlah siswa yang hadir ke sekolah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin kanker serviks kepada siswa kelas VI dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 8 Sumerta, Denpasar, Bali, Jumat 14 Agustus 2020. Vaksinasi measles rubella dan kanker serviks tersebut menyasar siswa kelas I dan kelas VI di setiap sekolah dasar se-Denpasar yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 termasuk mengatur jumlah siswa yang hadir ke sekolah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksin kanker serviks akan menjadi salah satu vaksin wajib di Indonesia dan diberikan secara gratis untuk kelompok sasaran vaksinasi nasional. "Semua yang dari program pemerintah tidak usah bayar, jadi [vaksin ini gratis] begitu," katanya kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022

Sekadar informasi, vaksin kanker serviks atau vaksin human papillomavirus (virus HPV) akan mencegah kanker serviks yakni salah satu kanker penyebab kematian perempuan di Indonesia maupun global. Dia juga mengungkapkan bahwa vaksin kanker serviks jadi salah satu vaksin wajib di Indonesia. Meskipun, pemberian vaksin ini telah dimulai sejak 2021, tetapi vaksin kanker serviks baru diberikan di beberapa wilayah saja.

Dia menyampaikan, vaksin ini juga nantinya akan diberikan ke masyarakat di segala usia, terutama mereka yang memasuki usia dewasa muda. Lebih lanjut, Budi menjelaskan pemberian vaksin kanker serviks atau jenis vaksin HPV ini merupakan salah satu tindakan preventif dan promotif yang dilakukan pemerintah. Mengingat, sebagai salah satu penyakit paling mematikan di dunia, kanker juga jadi jenis penyakit yang cukup mahal dari segi pengobatan.

Oleh sebab itu, tindakan pencegahan dengan melakukan vaksinasi diharapkan bisa menekan biaya pengobatan kanker dengan mencegah seseorang terkena penyakit ini. "Jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah, bukan mengobati orang sakit. Kan kita nanti akan lebih banyak [vaksin] bukan HPV aja kan dan beberapa vaksin lainnya," ujarnya.

Vaksin kanker serviks jadi vaksin wajib di Indonesia sebagai bagian dari pencegahan penularan kanker serviks. Pemberian vaksin ini berguna untuk mencegah kanker serviks. Human Papilloma virus HPV penyebab kanker serviks pada perempuan juga bisa punya efek buruk buat pria.

HPV bisa menular ke pria melalui hubungan intim dengan pasangannya yang menderita kanker serviks. Untuk mencegah penularan dan peningkatan jumlah penderita, vaksin kanker serviks jadi vaksin wajib di Indonesia mulai 2023.

Baca: Cegah Kanker Serviks, Zaskia Adya Mecca Ajak Beri Vaksin HPV ke Anak Sejak Dini

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."