Tekan Angka Kekerasan, Anggota DPR Ini Gelar Sosialisasi Hak Perempuan di Majene

foto-reporter

Editor

Tempo.co - DS

google-image
Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras

Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras

IKLAN

INFO CANTIKA - Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras menegaskan, perempuan dan anak penting diedukasi agar tidak menjadi korban kekerasan. Saat ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga edukasi amat penting untuk menghindarkan dampak buruk dari kekerasan.

Arwan mengungkapkan hal ini saat menggelar 'Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Upaya Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan' bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu, 13 Oktober 2021.

“Dalam berbagai bentuk dan jenis, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan angka yang tinggi. Sehingga, diperlukan upaya nyata dan sosialisasi yang terus menerus hingga ke pelosok desa, yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta dukungan dari masyarakat sipil sebagai upaya mencegah kekerasan-kekerasan terhadap perempuan terjadi,” papar Arwan Aras dalam sambutannya.

Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPFONI PPPA), periode 1 Januari-19 Agustus 2021, telah terjadi 4.212 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 6.248 kasus kekerasan terhadap anak. Sekitar 74,24 persen dari data kekerasan terhadap perempuan tersebut adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara 58,4 persen dari kasus kekerasan anak adalah kasus kekerasan seksual.

Legislator asal Sulawesi Barat ini menjelaskan, dalam rapat-rapat di Komisi VIII DPR RI, dukungan anggaran terhadap KemenPPPA terus diperjuangkan. Anggaran sejumlah Rp 205,5 miliar untuk Kementerian PPPA di tahun 2021 masih tergolong sangat kecil.

“Kami terus mendorong peningkatan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami juga meminta Kementerian PPPA memperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPR RI.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KemenPPPA, Fakih Usman menjelaskan bahwa program Kemen PPPA didesain untuk mewujudkan lima arahan Presiden RI terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Bapak Presiden RI telah mengamanatkan lima isu prioritas dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. Kami dari Kemen PPPA terus bekerja mempercepat pencapaian target tersebut,” jelas Fakih Usman.(*)

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."