Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Puteri Komaruddin Gelar Edukasi Door-to-Door

foto-reporter

Editor

Tempo.co - DS

google-image
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman

IKLAN

INFO CANTIKA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman kepada masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga.

Agenda sosialisasi ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk menghindari kerumunan warga seiring kebijakan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah. Adapun, sosialisasi ini menyasar sekitar 2.200 rumah tangga yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.  

“Pelaku pinjol ilegal memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat pandemi. Disisi lain, pemahaman masyarakat akan produk keuangan yang legal juga masih belum maksimal. Hal ini, menjadi peluang bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat dan mudah dengan tarif bunga di luar batas kewajaran. Maka, kita lakukan sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Puteri, Rabu, 13 Oktober 2021.

Perempuan milenial asal Jawa Barat ini menerangkan¸ penagihan pinjol legal menggunakan tenaga penagih yang telah tersertifikasi. Pinjol legal juga diwajibkan memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga kepada konsumen. 

Sementara itu, pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan mengancam. Tak hanya itu, pinjol ilegal juga akan meminta akses data pribadi pengguna untuk disalahgunakan. Bahkan, pinjol ilegal mengenakan bunga dan denda yang sangat besar dan tidak transparan. 

Puteri mengungkapkan, sudah banyak korban pinjol ilegal di Indonesia, wilayah konstituennya. Terkait hal itu, Puteri melalui sosialisasi menyampaikan ciri perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Termasuk, juga cara pengaduannya karena selama ini banyak yang mengeluh bingung untuk mengadu. 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman

Selain itu, Puteri juga menyalurkan bantuan sebanyak 2.200 paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari sebagai bagian dari upaya mencegah masyarakat melakukan pinjol. 

Puteri mendorong berbagai instansi untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. “Saya akan terus ingatkan mitra kerja di Komisi XI seperti BI, OJK, LPS hingga Himbara untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat secara mudah, murah, dan cepat. “Sehingga, industri keuangan formal ini tidak kalah bersaing dengan pinjol ilegal,” tutup Puteri.

Diketahui, kinerja pinjaman daring (pinjol) terus tumbuh di masa pandemi. Hingga Juli 2021, OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui daring mencapai Rp 26,098 triliun. Namun, capaian ini dihadapkan dengan maraknya pinjol ilegal yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut.(*)

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."