UGM dan UI Beri Bantuan Pulsa ke Mahasiswa Selama Wabah Corona

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
ilustrasi kuliah jarak jauh (pixabay.com)

ilustrasi kuliah jarak jauh (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Sejumlah perguruan tinggi bersedia merelokasi anggaran operasionalnya untuk membantu mahasiswa dalam mempermudah proses kuliah dari rumah selama wabah corona.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM), Iva Ariani, mengatakan pimpinan UGM mengizinkan setiap fakultas untuk merealokasi anggaran yang tak terpakai untuk membantu mahasiswa. Ia mengatakan realokasi anggaran itu digunakan untuk membeli pulsa bagi mahasiswa tak mampu, khususnya penerima bantuan Bidikmisi.

"Nominalnya masing-masing fakultas beda-beda, mulai dari Rp 100-150 ribu per bulan," kata Iva. Selain itu, kata dia, UGM menyiapkan bantuan bahan pokok gratis bagi mahasiswanya yang memilih bertahan di Yogyakarta selama bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Iva, pihaknya juga menerima donasi dari alumni dalam berbagai bentuk, terutama fasilitas kesehatan. Donasi itu digunakan untuk memproduksi alat pelindung diri bagi petugas medis serta membantu relawan medis yang dikirim kampus ke sejumlah rumah sakit.

Senada dengan UGM, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan kampusnya memiliki cara tersendiri untuk membantu mahasiswa kuliah dari rumah. Misalnya, kampus UI dan provider Internet bekerja sama menyediakan layanan Internet gratis bagi mahasiswa. "Bagi kami tidak masalah. Ini sudah ada bantuan dari provider yang memberi layanan gratis untuk satu atau dua bulan," kata Ari.

Dia memastikan semua kebutuhan mahasiswa UI akan dibantu selama darurat kesehatan Covid-19 berlangsung. "Masa kuliah semester genap juga dimungkinkan diperpanjang sampai wabah virus corona ini berakhir," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terbaru untuk memudahkan proses kuliah dan bekerja dari rumah bagi perguruan tinggi. Kebijakan itu antara lain mengimbau perguruan tinggi merelokasi biaya operasional. Lalu anggaran dari hasil relokasi tersebut diharapkan dipakai untuk membantu mahasiswa belajar dari rumah, seperti memberikan subsidi pembelian pulsa atau kuota Internet gratis. Kebijakan ini bertujuan mengurangi penularan virus corona.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan pemerintah menginginkan setiap kampus bergerak membantu mahasiswa yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus corona. "Ini waktunya ke luar, karena banyak yang harus ditolong," kata Paristiyanti.

Paristiyanti mengatakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia menyepakati permintaan Kementerian Pendidikan tersebut. Kementerian Pendidikan akan memberikan hak otonomi kepada kampus untuk menyiapkan skema bantuan dan penganggaran. Contoh, Universitas Veteran Jakarta yang telah memberikan bantuan pendidikan berupa pulsa sebesar Rp 50 ribu per bulan kepada setiap mahasiswanya.

Menurut Paristiyanti, Kementerian Pendidikan juga memperkenankan kampus bekerja sama dengan layanan provider Internet untuk menyediakan jaringan Internet gratis bagi mahasiswa. Saat ini sudah ada beberapa provider yang siap membantu kampus, tapi jumlahnya masih terbatas. Sebab, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.700, baik negeri maupun swasta. "Yang baru dibebaskan Internetnya baru 200-an perguruan tinggi," ujarnya.

Selain itu, kata Paristiyanti, Kementerian Pendidikan meminta kampus memperpanjang masa kuliah semester genap tahun ajaran 2019/2020. Masa kuliah semester genap itu seharusnya sudah berakhir saat ini. Tapi pemerintah meminta kampus memperpanjangnya hingga satu semester. "Pengaturannya diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi," ucapnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai metode pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah bagi perguruan tinggi selama bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 302/E.E2/KR/2020 tanggal 31 Maret 2020. Berikut ini isi surat tersebut:

    • Masa belajar mahasiswa, yang seharusnya berakhir pada semester genap tahun ajaran 2019/2020, dapat diperpanjang satu semester. Pengaturan perpanjangan diserahkan kepada perguruan tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

    • Praktikum laboratorium dan praktik lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah.

    • Mengatur metode dan jadwal penelitian tugas akhir mahasiswa selama masa darurat.

    • Penyelenggaraan kegiatan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2019/2020 pada semua jenjang program pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan setiap perguruan tinggi, sehingga kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik.

    • Perguruan tinggi lebih dulu mengkoordinasi langkah-langkah yang akan diambil kepada lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
  • Mengimbau perguruan tinggi membantu kelancaran mahasiswa melaksanakan kuliah dari rumah, seperti memberikan subsidi untuk pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan.
Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."