Ribut di Gerbong KRL Khusus Wanita, KCI Terapkan Aturan Baru

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Seorang perempuan yang bertugas sebagai satpam berjaga di pintu gerbong KRL khusus wanita di Stasiun Bogor, Jabar, Senin (1/10). ANTARA/Jafkhairi

Seorang perempuan yang bertugas sebagai satpam berjaga di pintu gerbong KRL khusus wanita di Stasiun Bogor, Jabar, Senin (1/10). ANTARA/Jafkhairi

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Drama di dalam gerbong KRL khusus wanita kembali terjadi dan kisahnya viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut tampak seorang perempuan terlihat marah-marah dan melakukan aksi jambak pada perempuan lain yang duduk di kursi prioritas. Kejadian ini terjadi di gerbong khusus wanita di KRL KA 1204 pemberangkatan Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun Bogor pada Sabtu, 22 Februari 2020 malam hari.

Peristiwa di atas tak hanya sekali terjadi, dihimpun dari berbagai sumber kasus keributan antar-penumpang juga pernah viral di tahun 2017. Saat itu seorang penumpang membagikan ceritanya di akun Facebook tentang pengusiran dirinya yang sedang duduk oleh seorang wanita.

Penumpang tersebut duduk di kursi bukan prioritas, KRL CommuterLine jurusan Duri-Bogor dengan tujuan stasiun Duren Kalibata. Ia lalu ditegur seorang wanita dengan kalimat kasar, mengatakan dirinya tidak pantas duduk.

Menanggapi problem yang sering terjadi di gerbong khusus wanita, VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan sejak peristiwa ini, PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI telah melakukan sejumlah tindak lanjut termasuk menghubungi korban. Hingga saat ini KCI telah mengumpulkan keterangan langsung dari petugas pengawalan kereta atau Walka dan sudah menghubungi korban.

Dalam rangkaian KA 1024 tujuan Bogor, terdapat empat orang petugas yang mengawal perjalanan untuk menertibkan situasi di kereta dan menjaga keamanan para pengguna. Dari keterangan para petugas walka, pengguna yang melakukan tindakan di video itu naik dari Stasiun Jakarta Kota. Sehubungan kondisi kereta yang tidak padat, petugas dapat melakukan patroli di dalam rangkaian secara bergantian.

Dalam perjalanan dari Stasiun Tanjung Barat ke Stasiun Lenteng Agung petugas mengingatkan mengenai barang bawaan pelaku, namun ia menolak. Sejumlah pengguna lain ikut bereaksi dan mengingatkan.

Kemudian, kereta berhenti di Stasiun Universitas Pancasila, sesuai standar operasi prosedur atau SOP yang ada, walka turun saat proses buka tutup pintu kereta di Stasiun untuk mengamankan naik turun pengguna. Saat itu, pelaku tiba-tiba menghampiri pengguna yang ada di depannya dan melakukan tindakan sebagaimana yang terlihat di video.

Ketika pintu hampir menutup, petugas walka kembali naik kereta kemudian berusaha melerai dengan sopan dan tetap berusaha melindungi korban. Peristiwa berlangsung selama lebih kurang satu menit.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba saat ditemui usai sosialisasi kampanye mencegah kekerasan seksual di transportasi publik di Jakarta, Kamis 27 Desember (TEMPO/Foto: Eka Wahyu Pramita)

"Hingga saat ini, kami masih berusaha bertemu langsung dengan pengguna yang mengalami peristiwa ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dari sudut pandangnya mengenai kejadian ini. Kami sedang menunggu kesediaannya untuk menerima KCI kembali," ucap Anne saat dihubungi Tempo.co, Senin 24 Februari 2020.

Sebagai komitmen untuk memperbaiki layanan di masa yang akan datang, Anne mengatakan pihaknya mulai Senin 24 Februari 2020 telah melakukan pembinaan kembali kepada para petugas frontliner. Selain itu dilakukan juga penyempurnaan SOP untuk menangani mereka yang membuat keributan di dalam KRL dengan sanksi tegas yaitu menurunkan di stasiun terdekat.

"Untuk antisipasi kejadian serupa terulang kembali, petugas pelayanan KRL (PPK) mulai hari ini telah menyampaikan pengumuman dalam setiap perjalanan KRL bahwa pengguna yang memicu keributan akan diturunkan di stasiun terdekat," ungkap Anne.

EKA WAHYU PRAMITA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."