Prihatin, Female Divers Tanam Terumbu Karang di Pulau Pramuka

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Komunitas Female Divers bekerja sama dengan NIVEA SUN menanam terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 7 Desember 2019. Foto: Dok. Nivea

Komunitas Female Divers bekerja sama dengan NIVEA SUN menanam terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 7 Desember 2019. Foto: Dok. Nivea

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Menurut survei yang dilakukan oleh ilmuwan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, saat ini hanya 6,5% terumbu karang di Indonesia yang kondisinya dapat dikatakan sangat bagus. Di  sisi lain, sebanyak 36% terumbu karang berada dalam kondisi yang buruk.

Berkaca dari kondisi tersebut, demi mendukung upaya pelestarian biomarine laut Indonesia, Nivea Sun bekerja sama dengan komunitas Female Divers dalam kegiatan membersihkan sampah di dalam laut dan menanam terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu 7 Desember 2019.

Ketua Umum Komunitas Penyelam Profesional Perempuan Indonesia (KP3I) dan juga perwakilan dari Komunitas Female Divers, Mimi Amilia, menjelaskan bahwa saat ini, tingkat pencemaran laut akibat sampah dan kerusakan terumbu karang di Indonesia sudah mencapai titik krisis dan memprihatinkan.

“Selain disebabkan penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan pencemaran sampah di laut, perubahan iklim global yang memicu pengasaman dan pemanasan lautan juga semakin memperburuk kondisi terumbu karang. Sekitar 82 persen wilayah terumbu karang di Indonesia terancam rusak,” kata Mimi dalam keterang pers yang diterima Cantika. 

Firda Wanda selaku Brand Manager NIVEA Body, Sun and Crème menjelaskan keikutsertaan Nivea Sun dalam acara komunitas ini, “Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa pencemaran terumbu karang bisa juga diperburuk oleh kandungan zat kimia oxybenzone dan octinoxate, yang sering ditemukan dalam produk sunscreen."

Komunitas Female Divers bekerja sama dengan NIVEA SUN menanam terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 7 Desember 2019. Foto: Dok. Nivea

Lebih lanjut ia menjelaskan, "Dengan kerjasama ini, kami ingin mengedukasi konsumen untuk memilih produk sunscreen yang tidak mengandung oxybenzone dan octinoxate.

Berdasarkan studi yang dipublikasikan di jurnal Archives of Environmental Contamination and Toxicology di tahun 2015, oxybenzone dan octinoxate memiliki berbagai dampak negatif bagi terumbu karang seperti tingkat mortalitas pertumbuhan karang, pemutihan karang hingga kerusakan genetika terhadap karang dan organisme lain.

Selain itu, kedua zat kimia ini berpotensi menyebabkan feminisasi ikan jantan dan meningkatkan penyakit reproduktif beragam jenis hewan laut, selain mengubah perilaku neurologis beragam jenis ikan.

Menyadari betapa besarnya dampak buruk kedua zat kimia tersebut bagi kelestarian terumbu karang, Nivea Sun menolak penggunaan oxybenzone dan octinoxate dalam semua rangkaian produknya.

Nivea Sun salah satu brand pertama yang mengikuti Hawaiian Reef Bill, yang meniadakan penggunaan dua zat kimia tersebut dalam semua produk sunscreen berlaku efektif Januari 2021.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."