PPKM Level 4 Diperpanjang, Pakai Masker Terus Dibiasakan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi melepas masker. Shutterstock

Ilustrasi melepas masker. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta -  Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk terus membudayakan memakai masker dalam aktivitas keseharian.

Menurutnya, keberadaan Covid-19 varian Delta yang lebih mudah menular membutuhkan kerja keras semua pihak dalam pengendaliannya, termasuk peran masyarakat.

“Kami imbau supaya seluruh masyarakat untuk membudayakan dalam memakai masker, karena kita mungkin akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini, karena masker menjadi salah satu alat di samping vaksin dalam mencegah varian Delta,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin, 9 Agustus 2021.

Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar capaian pengendalian pandemi yang mulai baik tidak menjadi sia-sia.

Dia memastikan pemerintah juga berupaya keras meningkatkan strategi 3T (tracing, testing,treatment), serta vaksinasi. Adapun, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

Menko Luhut mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Dia juga menambahkan, bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM.

“Evaluasi PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," ujarnya.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya memperpanjang penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali tersebut telah berhasil menurunkan angka aktif Covid-19 di Indonesia sejak kasus puncaknya pada 15 Juli 2021 kemarin.

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 sejak tanggal 2-9 Agustus untuk Pulau Jawa dan Bali menunjukkan hasil yang menggembirakan dari data yang didapat, penurunan 59,6 persen dari puncak kasus tanggal 15 juli 2021 yang lalu itu," katanya.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang, Dokter Reisa Broto Asmoro bagi Tips Aman Bertransaksi

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."