Jelang Pekan ASI Sedunia, AIMI Rilis Pelanggaran Pemasaran Produk Pengganti ASI

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi menyusui. SpineUniverse

Ilustrasi menyusui. SpineUniverse

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Tanggal 1-7 Agustus mendatang menjadi momen perayaan World Breastfeeding Week atau Pekan ASI Sedunia, yaitu sebuah kampanye global yang bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan mendukung menyusui, serta meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di seluruh dunia.

Setelah mengangkat isu lingkungan pada tahun 2020, tahun 2021 ini PMD mengangkat tema “Perlindungan Menyusui Tanggung Jawab Bersama”. Makna dari tema ini adalah bahwa kesuksesan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu seorang, namun memerlukan perlindungan berupa dukungan dari seluruh pihak, mulai dari tingkat keluarga, komunitas, sistem kesehatan, tempat kerja, pemerintah, hingga tingkat global.

Perlindungan menyusui tingkat global antara lain melalui penegakkan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI yang dikembangkan oleh WHO dan UNICEF pada tahun 1981 sebagai standar minimal dalam melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI di seluruh dunia.

Bersamaan dengan perayaan 40 tahun peluncuran Kode Internasional pada bulan Mei lalu, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyelesaikan sebuah laporan bertajuk Breaking The Code: Violations of the International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes in Indonesia: A Case Study on Digital Platforms and Social Media During the COVID -19 Pandemic (April 2020-April 2021).

Ketua Umum AIMI Nia Umar mengatakan laporan ini memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI dari masyarakat, yang diambil dari seluruh media digital dan media sosial selama periode Pandemi COVID-19 (April 2020-April 2021).

“Adanya laporan ini diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melihat dan mengawasi pelanggaran yang terjadi. Laporan ini juga dibuat sebagai referensi dan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan nasional maupun internasional untuk menginisiasi langkah-langkah riil dalam melindungi menyusui, dan mengawal pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI yang terjadi secara besar-besaran dikala pandemi COVID-19”, ucap Nia dalam konferensi pers perayaan kampanye global Pekan Menyusui Dunia, Rabu 28 Juli 2021. 

Ditambahkan oleh Irma Hidayana dari Gerakan Nasional Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) yang turut terlibat dalam penyusunan laporan tersebut juga menyampaikan bahwa "Platform www.PelanggaranKode.org menjadi salah satu model baik partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk memastikan keberhasilan menyusui tidak diganggu oleh kepentingan industri susu formula dan semua produk pengganti ASI lainnya yang cenderung menyepelekan menyusui.

Baca: Dokter Ungkap Kandungan Gizi di dalam ASI Hindmilk, Jangan Dibuang ya, Bu

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."