Curhat Pemakai Cadar: Kami sama dengan Wanita Lainnya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Diana Nurliana, Founder Niqab Squad Diana Nurliana. Foto: Dok. Pribadi

Diana Nurliana, Founder Niqab Squad Diana Nurliana. Foto: Dok. Pribadi

IKLAN

CANTIKA.COM, JAKARTA - Wacana peninjauan ulang pemakaian niqab atau cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang instansi pemerintahan santer diperbincangkan belakangan ini. Usulan yang dilontarkan Kementerian Agama ini dinilai masih berkaitan dengan pencegahan paham radikalisasi dan kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam periode 2015-2019 Wiranto beberapa waktu lalu.

Perempuan bercadar selama ini lekat dengan stigma eksklusif dan berpotensi mengikuti paham radikal, benarkah demikian? Salah satu pendiri Niqab Squad Diana Nurliana menceritakan kegelisahannya kepada Tempo.co. Diana mempertanyakan mengapa masih banyak pihak yang menyalahkan cadar, bukan oknumnya.

Diana ingin menunjukkan pada khalayak ramai bahwa perempuan bercadar masih sama seperti wanita lainnya. Hanya ingin belajar taat dan menjadi pribadi lebih baik lagi dengan mengikuti ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Sungguh menyedihkan, rasanya tidak percaya saja. Segitu banyak orang pintar di Indonesia masa tidak bisa memikirkan regulasi yang lebih tepat untuk menghindari dampak negatif oleh oknum yang menyalahgunakan niqab. Terkesan hanya ingin mengambil jalan pintas," ucap Diana saat dihubungi Tempo.co, Senin 4 November 2019.

Merespon isu mengenai pelarangan menggunakan cadar, perempuan kelahiran Cianjur 19 mei 1985 ini merasa prihatin dan berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

Ia berpendapat penting melibatkan orang yang berkompeten di bidangnya, karena kebebasan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaan setiap warga negara itu dilindungi Undang-undang Dasar.

"Insyaallah masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengatur agar hal-hal negatif timbul disebabkan oleh oknum berniqab yang mengakibatkan keresahan dalam masyarakat bisa dihindari. Jangan hanya mengambil jalan pintas yang akhirnya merugikan warga negaranya. Karena setiap keputusan itu harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Allah tentunya," urai alumnus Universitas Islam As syafiiyah ini.

Diana Nurliana, Founder Niqab Squad Diana Nurliana. Foto: Dok. Pribadi

Diana mengaku banyak menerima direct message dari teman-teman pegawai pemerintah yang mengenakan cadar, rasanya sedih sekali jika peraturan tersebut benar-benar terjadi. Menurutnya ironis kalau sampai peraturan tersebut ketok palu. Di negara yang mayoritas penduduknya muslim, seorang muslimah tidak bisa menjalankan keyakinannya secara bebas.

"Coba deh sebutkan hal-hal apa yang dikhawatirkan, saya rasa masih bisa disiasati dengan aturan yang lebih logis dan komprehensif, sehingga bisa langsung diaplikasikan oleh seluruh warga negara ketimbang mempertaruhkan keyakinan mereka," imbuh Diana.

Stigma wanita bercadar yang selalu diasosiasikan dengan teroris dan isu radikalisme, ia menyakini bisa dikurangi dengan beragam kisah prestasi mereka. "Tapi bagaimana mereka bisa berprestasi kalo belum apa-apa ada oknum yang buruk pakai cadar langsung digeneralisasi," Diana menguraikan.

Memang, lanjut Diana, akan selalu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar dari pengguna cadar tapi pemerintah juga punya kewajiban melindungi. "Sekarang ini sudah banyak lho wanita berniqab yang mengambil peran secara penuh di masyarakat. Jadi pengusaha, desainer, dokter, bidan, guru, fotografer, pengacara dan di pemerintahan juga,"jelas Diana.

Pilihan Diana saat ini ialah memegang teguh keyakinannya di tengah stigma dan ujian yang belakangan ini dirasakan oleh para Niqabers. Baginya, niqab atau cadar tak sekadar kain yang membalut tubuhnya, melainkan juga privilege yang diberikan Allah kepada setiap wanita, sehingga dengan itu seorang wanita menjadi terangkat kehormatannya.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."