CANTIKA.COM, Jakarta - Seorang anak laki-laki mendapat hukuman karena mencuri onderdil mobil di Sleman, Yogyakarta. Sebagai hukuman, anak tersebut diminta menyiram tubuhnya dengan oli bekas.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Facebook Masy Hadi Urc pada Senin 30 April 2018. Akun tersebut mengunggah beberapa foto sang anak tengah berdiri sambil menyiram oli bekas ke tubuhnya. Oli terlihat melapisi tubuh sang anak hingga menjadi hitam.
Aksi anak laki-laki menyiram tubuh dengan oli bekas mengundang perhatian netizen. Banyak netizen mengkritik aksi tersebut. Pasalnya, oli bekas memiliki dampak buruk terhadap kondisi kesehatan seseorang.
Oli bekas masuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Bahan ini dinilai memiliki kandungan yang bisa mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan serta makhluk hidup. Sifatnya mudah meledak dan terbakar. Bahan ini juga beracun lalu mampu menyebabkan infeksi.
Ketika seseorang menyiram tubuh dengan oli bekas seperti yang dilakukan anak tersebut, kandungannya bisa terserap. Kandungan oli bekas masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, mulut atau kulit. Ini mengakibatkan seseorang rentan mengalami kerusakan sistem saraf, kulit, pencernaan, pernafasan, dan peredaran darah sekaligus jantung.
Baca Juga:
Baca juga: Karakter Orang Tua Zaman Now Bikin Anak Lebih Mandiri
Tidak hanya itu, dampak lebih berat pun bisa terjadi saat seseorang menyiram tubuh dengan oli bekas. Kandungan oli bekas mampu memicu kanker, mutasi sel tubuh, dan kerusakan sistem reproduksi. Bahkan resiko kematian juga bisa muncul karena kandungan tersebut.