CANTIKA.COM, Jakarta - Gusti Rosaline melaporkan seorang mantan pejabat partai ke polisi karena dianiaya. Gusti Rosaline kawin siri dengan mantan pejabat partai itu sekitar satu tahun. Selama itu pula, Gusti mengaku diteror oleh istri pertamanya sehingga dia cekcok dengan suami sirinya tersebut.
Kawin siri merupakan perkawinan yang sah di mata agama, tapi tidak berada di bawah payung hukum. Secara harfiah, kawin siri dilakukan diam-diam atau rahasia, tanpa diumumkan kepada orang banyak. Lantaran tidak tercatat secara hukum, pernikahan yang terbentuk melalui nikah siri tidak memiliki legalitas dan kekuatan apapun di hadapan hukum. Segala persoalan yang terjadi dalam rumah tangga kelak tidak dilindungi oleh negara.
Meskipun banyak kekurangannya, nyatanya praktik kawin siri justru kian marak. Banyak faktor yang melandasi kawin siri tetap dilakukan oleh sebagian orang, meskipun cacat secara hukum. Psikolog Keluarga dari Universitas Indonesia, Rose Mini Adi Prianto menjelaskan, bila dilihat dari perspektif perempuan, ada beberapa alasan mengapa ia mau kawin siri.
Selain persoalan ekonomi, kawin siri bisa terjadi dari faktor perempuan itu sendiri. Misalnya ia memang sudah terlanjur cinta dengan laki-laki tersebut, atau si perempuan sudah sampai di usia tertentu yang membuatnya tidak nyaman karena belum menikah. "Terkadang si perempuan tidak tahu kalau pria yang akan menikahinya sudah berkeluarga,” ujar Rose beberapa waktu lalu.
Rose Mini menambahkan, seharusnya perempuan yang kawin siri tahu bahwa pernikahannya sangat berisiko. Secara psikologis, pernikahan yang terbentuk karena kawin siri cenderung mudah goyah. Rose Mini menuturkan, biasanya kedua belah pihak tidak tenang dan merasa tidak yakin dengan pernikahan yang dijalaninya. Musababnya, meskipun secara agama sah, tetapi pernikahan ini tidak memiliki kejelasan hukum, sehingga sulit diterima secara sosial.
“Biasanya pernikahan ini tidak tenang dan tidak yakin dalam mengarungi rumah tangga. Memang di mata agama enggak ada masalah, tapi di mata hukum tidak ada kejelasan. Sulit diterima secara sosial. Kasihan istri dan anak-anaknya,” tutur Rose Mini. Tak cuma itu, kemungkinan suami menikah lagi juga besar. "Kalau istri yang sah secara hukum kan jelas bagaimana penyelesaiannya, tapi bagaimana yang kawin siri? Mereka tidak bisa menuntut kejelasan apapun."