CANTIKA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tanggal 1 November 2021, secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Menurut studi klinik fase 1 dan fase 2b berdasarkan uji imunogenitas atau respon imun tubuh yang dihasilkan pada anak menunjukkan bahwa Vaksin Sinovac aman disuntikkan untuk anak usia 6-11 Tahun. Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 Tahun Keatas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0.5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Artikel Terkait:
Koleksi Outer untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Nyaman dan Bergaya
Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 Tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terkena Covid-19 cukup tinggi sebesar 13 persen berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021. Selain itu anak-anak di seluruh daerah di Indonesia sudah mulai masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga anak dapat tertular dan menjadi Penular Covid-19. Anak pun dapat sebagai OTG dan dapat menularkan kepada orang dewasa bahkan lansia yang memiliki komorbid.
Josclyn Ledisma, 5 tahun, memeriksa plester setelah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 di Mary's Center di Washington, AS, 3 November 2021. Vaksin terbukti lebih dari 90 persen efektif dalam mencegah infeksi simtomatik pada anak-anak REUTERS/Tom Brenner
Ketua KPAI Susanto mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik.
Artikel Terkait:
"Pelaksanaan vaksinasi untuk anak harus mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan dalam hal tatalaksana vaksinasi untuk anak, sumber daya manusia dan kesiapan sarana prasarana. Adapun kebutuhan vaksin untuk anak usia 6-17 sebanyak 58,7 juta total dosis vaksin untuk melakukan vaksinasi pada 25,4 juta," ucap Susanto melalui siaran pers, Kamis 2 Desember 2021.
KPAI juga mendorong Pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Berdasarkan data dari Kemenkes RI per Tanggal 1 Desember 2021 Pukul 12.00 WIB di laman Kemenkes, capaian vaksinasi kelompok Usia anak 12-17 Tahun sudah mencapai 26.705.490 jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20.275.661 (75,92 persen) dan vaksinasi Dosis 2 sebanyak 14.554.975 (54,50 persen).
"Kami mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun. Kemenkes juga perlu segera melakukan percepatan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak Usia 6-11 Tahun di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.
KPAI mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Pemerintah harus menggandeng dan bekerjasama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17tahun. Semua pihak juga tetap harus terus menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan dimanapun berada.
Baca: CDC Rekomendasikan Anak Usia 5 - 11 Tahun Divaksin Covid-19 Pfizer dan Biontech